Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi dan DPR sepakat tunda revisi UU KPK

Jokowi dan DPR sepakat tunda revisi UU KPK Jokowi resmikan masjid Balai Kota. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat melakukan penundaan pembahasan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesepakatan diambil setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan KPK maupun perwakilan seluruh Fraksi di DPR.

"Mengenai rencana revisi UU KPK kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Jokowi menyatakan penundaan pembahasan revisi UU KPK tersebut setidaknya memiliki dua alasan. Pertama, perlu adanya waktu tambahan untuk mematangkan draft revisi UU KPK. Kedua, perlunya ada sosialisasi bagi masyarakat untuk mengetahui ihwal revisi UU KPK.

"Saya memandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat," kata Jokowi.

Sebelumnya, DPR berencana melakukan revisi UU KPK kepada pemerintah. Namun, rencana tersebut mendapat pertentangan dari masyarakat, utamanya pimpinan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam akan mundur dari jabatannya jika revisi UU KPK tetap dilakukan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP