Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi cuma gelengkan kepala soal pelimpahan kasus BG

Jokowi cuma gelengkan kepala soal pelimpahan kasus BG Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutuskan segera melimpahkan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kepada lembaga penegak hukum lain. Mereka menyatakan hal itu berdasarkan kesepakatan dibuat bersama beberapa lembaga negara.

Saat diminta tanggapannya soal itu, Presiden Joko Widodo hanya bungkam. Jokowi tidak menjawab saat ditanya awak media dan hanya menggeleng-gelengkan kepalanya.

Dari pantauan merdeka.com di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3), Presiden Jokowi sempat melawat ke ruang wartawan istana. Tetapi ketika didesak memberikan pernyataan soal kasus Komjen Budi, dia tetap diam. Meski begitu ketika ditanya soal lain malah langsung dijawab.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan untuk urusan penyelesaian hukum Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, Polri dan Kejaksaan. Termasuk persoalan apakah kasus-kasus di KPK yang belum selesai akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Itu kan perspektifnya harus hukum. Kalau sampai (dilimpahkan), itu kan proses hukum ya, tentu pemerintah tidak masuk dalam arena itu. Jadi, dari pihak, terserah saja, dari KPK akan membuat keputusan seperti apa. Pemerintah tidak akan masuk," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta.

Menurut Pratikno, dari awal Presiden Joko Widodo berkomitmen tidak akan intervensi proses hukum yang sedang berjalan baik di KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian. Pratikno mengatakan apakah kasus-kasus yang belum selesai itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan adalah urusan dari KPK sendiri.

"Presiden kan dari awal komitmennya seperti itu. Tidak mau masuk terlalu jauh dalam proses hukum. Karena beliau menjaga proses hukum tetap ditaati. Kalau itu ya keputusannya KPK lah," ujarnya. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP