Jokowi bentuk tim khusus usut perbudakan dan maling ikan di Benjina
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk membentuk tim khusus guna menangani illegal fishing. Khususnya illegal fishing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Jokowi juga meminta kasus perbudakan yang dialami WN Myanmar dituntaskan.
"Presiden membentuk tim khusus menangani Benjina. Dan semua sepakat, presiden, wakil presiden, kita semua sepakat harus menghentikan praktik-praktik illegal fishing. Apalagi Benjina ini sekarang ada isu perbudakan," kata Susi usai rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).
Susi menegaskan, kasus Benjina tidak hanya menjadi isu nasional. Tetapi dunia internasional juga telah menyorotinya.
Menurut Susi, Presiden Jokowi memerintahkan praktik perbudakan di kapal Benjina itu segera diselesaikan. Sebab, tak sedikit warga negara Indonesia yang menjadi ABK di kapal asing juga diperlakukan tidak layak.
"Apalagi isu ini sudah menjadi sorotan internasional dan kita sudah ratifikasi ILO," tegasnya.
Dunia internasional tengah menyoroti kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Di wilayah itu, terjadi perbudakan terhadap ABK asal Myanmar yang diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand dan beroperasi di Indonesia. Kapal itu dimiliki PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
PBR mengolah ikan-ikan hasil tangkapannya di tengah laut dan disinyalir dilakukan secara ilegal. Produk ikan olahan itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara-negara maju seperti Amerika Serikat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya