Jokowi bentuk Pansel KPU dan Bawaslu, Saldi Isra ditunjuk jadi ketua
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Saldi Isra sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penunjukkan itu ditandai dengan terbitnya surat Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2016.
Juru bicara kepresidenan, Johan Budi SP membenarkan pembentukan Pansel tersebut untuk memilih komisioner KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Selain Saldi, Jokowi juga menunjuk 10 orang lainnya sebagai
"Benar sudah keluar Keppres terkait pembentukan pansel KPU dan Bawaslu," kata Johan Budi kepada merdeka.com, Selasa (6/9).
Keppres pembentukan panitia seleksi anggota KPU dan anggota Bawaslu sudah beredar sejak kemarin, Senin (5/9). Dalam keppres tersebut dicantumkan sejumlah nama yang direkomendasikan menjadi tim seleksi anggota KPU dan anggota Bawaslu.

Nama-nama yang dimaksud, yaitu:
1. Ketua merangkap anggota: Saldi Isra;
2. Wakil Ketua merangkap anggota: Ramlan Surbakti;
3. Sekretaris merangkap anggota: Soedarmo;
Anggota:
1. Widodo Ekatjahjana;
2. Hamdi Muluk;
3. Nicolaus Teguh Budi Harjanto;
4. Erwan Agus Purwanto;
5. Harjono;
6. Betti Alisjahbana; dan,
7. Kamarudin Hidayat.
Dalam keppres tersebut juga diterangkan bahwa Tim seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Untuk memilih calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022, tim seleksi akan mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 pada media massa cetak dan media massa elektronik nasional.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya