Jokowi Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya Untuk 4 Anggota Polri
Merdeka.com - Presiden Jokowi menganugerahkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya bagi empat anggota Polri. Menurut Keputusan Presiden nomor 61/TK/2020, empat anggota Polri tersebut dinilai berjasa besar dalam menjalankan tugasnya tanpa nila setitik.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya terlampir, keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," tulis surat keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Suharyanto di Istana Kepresidenan, Rabu (1/7).
Mayjen Suharyanto kemudian membacakan keempat nama tersebut, mulai dari pertama Komandan Pasukan Gegana Korp Brimob Polri Brigjen Reza Arif Dewanto. Kedua, Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri, Kombes Indarto.
Selanjutnya, ketiga, Kaur Bin Ops Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ely Setyowati, dan Keempat adalah Bintara Yanum Denma Korp Brimob Polri, Aipda Entis Sutardi.
Dengan gelar kehormatan ini, Presiden Jokowi berharap jajaran Polri terus mereformasi diri. Tujuannya, agar Polri lebih profesional mengemban tugas yang akan semakin berat.
"Terus mereformasi diri, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern, ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan," pesan Jokowi dalam giat uang upacara HUT ke-74 Bhayangkara.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya