Joko Driyono Enggan Komentar Setelah Diperiksa Polisi Hampir 24 Jam
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, terkait perusakan barang bukti. Jokdri sapaan Joko Driyono menjalani pemeriksaan hampir sehari penuh, terhitung dari Senin (18/2) pukul 09.48 WIB hingga Selasa (19/2) pukul 07.15 WIB.
"Sejak kemarin sekitar jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).
Jokdri enggan berkomentar usai dicecar pertanyaan oleh wartawan yang telah menanti. Dia berharap agar kasus ini cepat selesai.
"Tentu akan ada proses lanjutan, mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih ya," ujarnya.
Dia kemudian langsung menuju mobil dan meninggalkan Polda Metro Jaya saat ditanyakan seputar penyidikan dirinya.
"Saya kira nanti ya, nanti aja," pungkas Jokdri.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. PSSI memberikan penjelasan bahwa Plt Ketua Umumnya bukan ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor, tapi karena menerobos garis pembatas polisi (police line). Penjelasan itu dilansir situs resmi PSSI.
Untuk diketahui sebelumnya, tim gabungan Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9 dan gelar perkara pada Kamis (14/2) malam.
Joko Driyono ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (15/2) malam. Menyusul penetapan tersangka itu, Joko Driyono juga dicekal untuk berpergian keluar Indonesia. Menurut Argo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan itu selama 20 hari ke depan.
"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," kata Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya