John Kei mengadu ke Komisi III DPR
Merdeka.com - Tokoh pemuda John Refra Kei tak terima dengan pembantaran yang dilakukan pihak kepolisian. Dia pun akan mengadukan kejadian itu ke Komisi III DPR.
"Kita akan coba laporkan ini ke Komisi III DPR," kata adik John Kei, Tito Kei, saat ditemui di RS Polri, Sabtu (7/7).
Kubu John Kei juga tak terima saat polisi memaksanya ke RS Polri dengan alasan untuk diperiksa. Karena sepengetahuan mereka, kaki Bung John (sapaan akrab John Kei, red), sudah sehat sejak ditembak beberapa bulan lalu saat ditangkap di Hotel C'one.
"Dengan cara polisi kemarin Bung John dibawa paksa itu udah pelanggaran, kita akan laporkan. Tindak-tindakan seperti itu tindakan melanggar hukum," tambahnya.
Tito menambahkan, karena dalam 120 hari polisi tidak bisa membuktikan kesalahan John Kei terkait tewasnya bos PT Sanex Stell, Ayung, maka penyelidikan terhadap kasus itu harus dihentikan.
"Selama 120 hari tidak ada bukti kasus ini, maka Bung John bisa bebas hari ini. Kalaupun dia bebas nantinya kasus ini harus dihentikan," ujarnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya