Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

John Kei Didampingi 24 Pengacara dalam Sidang di PN Jakbar

John Kei Didampingi 24 Pengacara dalam Sidang di PN Jakbar John Kei. ©ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Merdeka.com - 24 pengacara mendampingi terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan, John Kei dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang dakwaan dibuka untuk umum tepat pukul 15.00 WIB, meski sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 13 pengacara berada di ruang persidangan yang diketuai oleh Anton Sudanto. Sementara satu pengacara lainnya mendampingi terdakwa John Kei yang berada di gedung tahanan Resmob Polda Metro Jaya.

Ketua Majelis Hakim Yulisar meminta waktu untuk memastikan seluruh pengacara yang berada di persidangan memiliki berita acara sumpah (BAS).

"Hari ini ada 24 pengacara, namun tidak hadir semua. Hanya 13 orang," kata Yulisar, Rabu (13/1).

John Kei saat menghadiri sidang secara telekonferensi mengenakan baju putih. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai R Wisnu Bagus membacakan lima dakwaan, dari lima berkas perkara yang terbukti dilakukan oleh John Kei.

Seperti dilansir dari Antara, berkas perkara atas nama John Kei telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 Desember 2020.

Kasus John Kei dilimpahkan Kejari Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI ke pengadilan karena para tersangka melakukan tindak pidana di wilayah Duri Kosambi, Jakarta Barat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP