Johannes Marliem pernah bayar USD 800.000 untuk konsultasi sistem e-KTP
Merdeka.com - Mantan Country Manager Enterprise Hewlett Packard (HP), Charles Sunanto Ekapraja mengaku menerima USD 800.000 dari Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1 untuk proyek e-KTP. Uang tersebut diterimanya sebagai honorarium atas konsultasi Marliem.
Pengakuan tersebut dibenarkan saat majelis hakim membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Dia mengatakan pemberian tersebut diberikan saat dirinya mundur dari HP.
"Dapat uang dari Johannes Marliem USD 800.000?" tanya Hakim Anggota Frangki Tambuwun kepada Charles, Senin (22/1).
"Iya 2012 saya keluar dari HP, 2012 itu saya diminta bantuan Pak Marliem memonitor aplikasi dia. Kedua, ada rencana PT Biomorf untuk mendevelop proyek selanjutnya, ada wacana KTP reader," jawab Charles.
Dari sejumlah konsultasi itu, Charles tidak menampik konsultasi yang dilakukan Marliem tak terlepas dari proyek e-KTP yang saat itu sedang dibahas.
Lebih lanjut, Charles mengatakan honorarium diberikan Marliem sebanyak dua tahapan. Pembayaran pertama sebesar USD 500 ribu ditransfer oleh Biomorf Mauritius ke rekening OCBC di Singapura atas nama perusahaan Charles di Hongkong, K2.
Selanjutnya, Marliem kembali mentransfer honor Charles sebesar USD 300 ribu.
Seperti diketahui, mantan Ketua DPR Setya Novanto didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7.300.000 dan mendapat sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar.
Pria yang kerap disapa Setnov tersebut didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK dengan pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya