Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johan Budi: Pimpinan KPK tak harus sarjana hukum

Johan Budi: Pimpinan KPK tak harus sarjana hukum Seleksi Capim KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menegaskan, komisioner KPK tak harus berasal dari lulusan ilmu hukum tetapi harus mengerti hukum. Dalam hal ini, dia tidak sependapat dengan pandangan sejumlah pihak yang menilai bahwa seseorang yang ingin menjadi pimpinan KPK harus berlatar belakang pendidikan hukum atau sarjana Hukum.

"Jadi memang saya termasuk orang punya pendapat bahwa pimpinan KPK itu tidak mesti sarjana hukum, yang penting pimpinan KPK itu mengerti hukum, sarjana hukum dengan mengerti hukum itu agak berbeda persepsinya menurut saya," kata Johan dalam sesi wawancara di depan pansel KPK di Ruang Serba Guna, Lantai Dasar, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran no 18, Jakarta 1011, Jakarta, Selasa (25/8).

Menurut dia, seorang pimpinan KPK memang harus memahami hukum karena kerjanya untuk menegakkan hukum. Namun, itu bukan berarti yang bisa menduduki posisi di dalamnya harus orang yang sudah menamatkan sekolah hukum. Pasalnya, kata Mantan Ketua Deputi Pencegahan KPK tersebut menilai bahwa masih ada sarjana hukum yang tidak mengerti hukum.

"Banyak sarjana hukum yang tidak paham tentang hukum menurut saya, jadi tidak selalu pimpinan KPK adalah sarjana hukum tetapi sarjana hukum yang harus paham tentang hukum," katanya.

Sementara terkait posisinya saat ini yang maju menjadi Pimpinan KPK, Johan menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK mempunyai lima fungsi. Dan dalam lima fungsi tersebut tidak hanya bicara terkait hukum saja, tetapi juga berkaitan dengan komunikasi dan pencegahan. Karena itu, tidak ada halangan baginya untuk menjadi salah satu dari lima pimpinan KPK untuk periode selanjutnya.

"Saya berkaitan dengan komunikasi, saya agak kuat di sana kemudian berkaitan dengan tugas-tugas pencegahan saya juga kuat, saya juga pernah menjadi deputi pencegahan meski tidak sampai setahun," tutupnya.

Untuk diketahui, Johan Budi untuk kedua kalinya maju dalam bursa calon pimpinan KPK. Pada kali pertama dia sudah berjalan cukup jauh namun kemudian tertahan di tangan DPR yang menilai dirinya tidak layak menjadi Pimpinan KPK. Besar dugaan dia terhalang oleh latar belakang pendidikannya yang bukan seorang tamatan sarjana hukum. Pasalnya, saat dirinya dipilih oleh Presiden Joko Widodo menjadi pimpinan sementara KPK, Komisi III DPR mempermasalahkan dirinya yang satu-satunya pelaksana tugas yang tidak tamat sekolah hukum.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya