Johan Budi pasrahkan nasibnya jadi pimpinan KPK di paripurna DPR
Merdeka.com - DPR akan menggelar rapat paripurna malam nanti guna membahas Perppu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK. Diterima atau tidaknya perppu itu, tergantung keputusan politik DPR dalam rapat paripurna nanti.
Menanggapi hal ini, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo memasrahkan sepenuhnya kepada paripurna DPR. Jika DPR tak menyetujui perppu buatan Presiden Jokowi itu, maka tiga Plt pimpinan KPK Johan Budi, Taufiequrrachman Ruki dan Indrianto Seno Adji batal jadi pimpinan KPK.
"Soal Perppu Plt kami menyerahkan sepenuhnya pada DPR," ujar Johan Budi SP saat di konfirmasi, Jumat (24/4).
Sebaliknya, jika Perppu No 1 Tahun 2015 itu disetujui untuk disahkan menjadi UU, maka tiga Plt pimpinan KPK itu sah menjadi pimpinan KPK sampai Desember 2015. "Saya siap saja melaksanakan keputusan DPR apakah menerima atau menolak Perppu," tegas Johan.
Seperti diketahui, Komisi III DPR sendiri telah menyetujui Perppu tersebut dalam pembahasannya dengan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dengan beberapa catatan di mana salah satunya yakni membentuk komite etik KPK secara permanen.
Menurut mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua penguatan peran penasihat KPK lebih efektif ketimbang harus membentuk komite etik KPK permanen.
"Kalau Komite Etik dianggap sebagai Kompolnas, Komisi Kejaksaan atau badan seumpama itu, menurut saya mubazir. Yang lebih efektif dari komite etik permanen, yaitu Penasihat KPK yang diberi kewenangan lebih besar daripada yang ada selama ini," kata Hehamahua saat dikonfirmasi.
Hehamahua menilai, selama ini peran penasihat KPK belum begitu signifikan. Sebab, nasihat atau pertimbangan yang disampaikan tidak mengikat pimpinan lembaga antirasuah.
"Oleh karena itu, ketentuan yang ada di UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berkaitan dengan Penasihat perlu disempurnakan. Yakni nasihat dan pertimbangan menjadi prioritas pertimbangan bagi Pimpinan dalam mengambil putusan atau menetapkan suatu kebijakan," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaPDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya