Johan Budi pasrah bila tak dipilih DPR pimpin KPK
Merdeka.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku pasrah dipilih atau tidak oleh Komisi III DPR masuk bursa pimpinan lembaganya. Dia juga tidak terlalu khawatir tentang pengumuman capim yang selalu ditunda-tunda.
"Tidak khawatirlah, saya kan capim. Sekarang semuanya tergantung Komisi III, mau pilih atau tidak memilih. Saya kan capim, saya tidak bisa mempengaruhi," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11).
Menurut dia, pimpinan KPK wajib mengerti soal hukum. Sehingga tidak masalah apakah para calon pimpinan ini bukan lulusan Sarjana Hukum.
Dia juga menegaskan berdasarkan UU KPK, posisi pimpinan KPK tidak dipersyaratkan untuk dijabat oleh seseorang yang memiliki gelar sarjana hukum.
"Di undang-undang sendiri enggak ada pimpinan KPK harus sarjana hukum yang ada adalah sarjana hukum atau sarjana yang lain," ujarnya.
Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin,(23/11). Dalam rapat tersebut, tim Pansel Capim KPK hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang berisi perjalanan sembilan srikandi saat melakukan seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Sehingga, rapat tersebut berlangsung tak lebih dari setengah jam.
Ketua KPK Destry Damayanti menyerahkan tumpukan dokumen dan sebuah USB ke Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat ini. Sesaat menerima dokumen tersebut, Benny pun langsung memutuskan menyudahi rapat.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnya