Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johan Budi Ngaku Dibully Usai Rapat dengan Mahfud: Bahkan Diisukan Beri Gift ke JKT48

Johan Budi Ngaku Dibully Usai Rapat dengan Mahfud: Bahkan Diisukan Beri Gift ke JKT48 Johan Budi di Rapat Komisi III DPR. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi mengatakan dirinya terkena dampak setelah Rapat Komisi III bersama Mahfud MD pada Kamis (30/3) lalu. Dampak yang dimaksud adalah dibully oleh warganet di media sosial.

"Ketika kita ramai isu Rp300 T kemudian naik menjadi Rp349 T yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara komisi dan Pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga pak," ujar Johan Budi pada Rapat Lanjutan Transaksi Rp349 T di DPR pada Selasa (11/4).

Johan Budi juga diisukan oleh warganet mengirim hadiah ke JKT48. "Bahkan, diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu," sambungnya

Selain dibully, Johan Budi mengatakan persepsi publik terkait transaksi Rp349 T telah mengarah pada dugaan korupsi oleh pegawai Pajak.

"Jadi ramai sekali yang kemudian persepsi publik bahwa di persepsi publik itu mau tidak mau ada sesuatu diantara Rp349 triliun itu yang digarong atau dikorup oleh pegawai di Kementerian Keuangan. Mau tidak mau pasti ada persepsi itu meskipun tidak semua," ungkap politisi asal PDIP.

Johan mengatakan pertemuan hari ini dengan Sri Mulyani dan Mahfud memberikan informasi baru.

"Jadi begitu hari ini kita ketemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD juga ternyata akumulasi data 2009-23 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan itu, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian itu sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan karena itu yang bisa kita lakukan menurut saya tinggal yang fokus yang 189 T tadi," sambungnya.

Dia juga yakin Mahfud MD mengeluarkan data itu dalam rangka untuk memicu agar penegak hukum bergerak dengan cepat. Namun, dia tetap memiliki pertanyaan dan juga usulan terkait Rp189 T yang kini menjadi permasalahan

"Cuma pertanyaan saya kalau yang Rp189 T itu sudah ada putusan Peninjauan Kembali (PK), bahkan putusan PK. Apa yang disebut dengan case building yang akan dilakukan?" tanya Johan Budi.

"Pak Mahfud saya mengusulkan, kalau itu dibentuk satgas dan orang-orangnya itu-itu aja nanti niat pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh mungkin bisa nggak berhasil, karena itu saya usul pak, kalau bisa yang 189 T ini, kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK," tutupnya.

Reporter magang: Alya Fathanah

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP