Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK sebut jika berwenang, dirinya akan lantik BG jadi Kapolri

JK sebut jika berwenang, dirinya akan lantik BG jadi Kapolri Jusuf Kalla. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan terhadap KPK. Dalam sidang putusan Senin (16/2), Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa status tersangka dugaan korupsi yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan tidak sah.

Putusan tersebut dinilai memuluskan rencana pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk menunggu langkah yang akan diambil Presiden Jokowi soal dilantik atau tidaknya Komjen Budi jadi Kapolri.

"Ya tunggulah keputusan presiden yang resmi," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).

Beredar kabar Presiden Jokowi akan melantik Komjen Budi sebagai Kapolri hari ini, Selasa (17/2) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. "Presiden masih di Bogor," singkat JK.

Meski demikian, JK mengatakan, bila dirinya yang berwenang melantik Komjen Budi maka pelantikan akan segera dilakukan. "Tunggulah. Kalau saya yang (harus) lantik, saya lantik. Tapi bukan saya kan," tutur JK.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP