JK sebut Haris dilaporkan agar ucapan Fredi Budiman terang benderang
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Mabes TNI, Badan Nasional Narkotika dan Mabes Polri melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik sudah tepat. Sehingga curhatan Fredi Budiman terkait dugaan pelibatan aparat penegak hukum bisa dibuktikan secara transparan.
"Justru dengan dilaporkannya Haris cara yang paling tepat untuk membuka masalah ini secara terang benderang. Kemudian tentu Aparat polisi dan aparat hukum itu menindaklanjuti kalau memang terbukti," kata Jusuf Kalla di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/8).
JK pun meminta Haris Azhar menceritakan secara detail pengakuan Fredi Budiman ke Mabes Polri. Supaya Polri bisa menindaklanjuti informasi keterlibatan aparat penegak hukum.
"Semua informasi harus diteliti dengan katakanlah mengadukan Haris Azhar juga bagus, di situlah Haris dapat menjelaskan secara detail pembuktiannya, itu bagus sebenarnya," kata dia.
Lanjut dia, pencarian pembuktian informasi tersebut diserahkan Polri untuk mengusut secara tuntas. Soal lembaga independen, kata dia diserahkan pihak Polri dan TNI.
"Kalau polisi nanti membutuhkan karena ini kan butuh keahlian kan untuk menganalisa ataupun internal bisa saja nanti polisi katakanlah propam polisi kan ada, di tentara ada CPM. Itu tentu yang dilibatkan utk mengusut itu," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Bocorkan Isi Percakapan Jusuf Kalla Bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.
Baca SelengkapnyaBertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum
Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.
Baca Selengkapnya