JK optimis KPK tak akan tahan Budi Gunawan dalam waktu dekat ini
Merdeka.com - Wakil Presiden, Jusuf Kalla yakin proses penahanan Komjen Budi Gunawan tidak akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Keyakinan itu setelah JK berkaca pada beberapa kasus terdahulu, antara lain kasus pajak yang melibatkan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo.
"Sudah berapa lama Pak Hadi, nggak apa-apa kan. Yang lain juga (beberapa kasus lain) nggak apa-apa kan," tutur JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
JK menilai, penahanan dilakukan apabila seseorang berstatus tersangka dikhawatirkan melarikan diri dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Masa Budi mau lari. Yang dimaksud korupsi kan itu yang merugikan negara, yang melanggar hukum, yang memperkaya diri sendiri," ucap JK.
Sebelum dinaikkan statusnya sebagai terdakwa, KPK terlebih dahulu harus melakukan penyidikan terkait poin-poin pelanggaran yang disangkakan KPK kepada Komjen Budi Gunawan. Proses tersebut membutuhkan waktu.
"Tentu musti dicari dulu apa yang dilanggar. Yang mana yang merugikan negara, kan gitu kan," singkat JK.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya