JK: Mau naikkan BBM, pemerintah harus hemat dulu
Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan penghematan di semua lini sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi pemerintah harus memberi contoh dahulu kemudian baru menaikkan,” kata JK di Gedung Prof Soedharto Undip Tembalang, Selasa (27/3).
Menurut JK, penghematan itu meliputi penghematan lisrik, transportasi, pembatasan acara televisi hanya sampai pukul 24.00 WIB, dan penghematan listrik di mal-mal.
JK menjelaskan, penghematan pernah dilakukannya saat menjabat. Ia saat itu mengganti minyak tanah ke gas. Dia mengatakan, sebenarnya pemerintah tidak ingin menaikkan harga BBM kalau kondisinya tidak memprihatinkan. Kenaikan BBM itu, lanjut dia, karena harga minyak dunia melambung.
“Pemerintah sebetulnya berat menaikkan harga BBM, tapi kalau itu tidak dilakukan, akan mempengaruhi APBN yang ada, dan justru semakin menyengsarakan rakyat,” ujar JK.
Saat disinggung apakah pemerintah bisa digulingkan oleh aksi massa? JK menegaskan pemerintahan tidak bisa digulingkan. JK justru berharap jajaran pemerintahan sampai ke pedesaan harus mendukung kebijakan nasional.
“Kalau kebijakan nasional itu ditolak oleh pemerintahan di bawahnya, itu berarti tidak disiplin. Padahal fungsi pemerintahan itu, kalau ada kebijakan nasional, pemerintahan sampai ke pedesaan harus mendukungnya,” pungkas JK.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaCara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaRealisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca Selengkapnya