JK desak Polri usut penyandang dana Obor Rakyat
Merdeka.com - Calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK) tidak puas dengan penetapan tersangka tabloid Obor Rakyat. Menurut pasangan Joko Widodo ini, Polri perlu mengusut siapa di balik tabloid tersebut.
"Kalau sudah tersangka dan bersalah harus diusut siapa di belakangnya," tegas JK di sela-sela acara istighosah di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Jumat (3/7).
JK pun merasa pasal yang dikenakan kepada Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa belum maksimal. "Enggak juga karena fitnah kan dia bukan hanya orang biasa saja," kata dia.
Pemimpin redaksi dan penulis tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim setelah memeriksa keduanya secara maraton dan memintai keterangan Dewan Pers.
"Terlapor sudah ditetapkan tersangka kemarin malam," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Herry Prastowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7).
Keduanya dikenai Undang-Undang Pers. Disangkakan dengan pasal 9
ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum dan pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya