JK berharap Pilkada Serentak 2018 tidak diwarnai kampanye negatif
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, kampanye negatif tidak diperbolehkan dalam proses pilkada. Pesan tegas itu dia sampaikannya menyusul marak aksi kampanye negatif jelang Pilkada 2018.
"Banyak aturannya, UU KPU, semua ada kisi-kisi apa yang boleh, apa yang tidak tentu tidak diperbolehkan kampanye negatif," ujarnya di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/1).
JK menjelaskan, kampanye negatif berbeda dengan kampanye hitam. Kampanye negatif bermuatan materi nyata menyangkut hal-hal negatif yang pernah dilakukan pasangan calon. Sedangkan kampanye hitam bermuatan materi tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Akan tetapi, kedua kampanye tersebut sama-sama bertujuan menjatuhkan lawan politik.
JK berharap sosialisasi menolak kampanye negatif perlu digaungkan. Salah satunya sosialisasi melalui media.
"Anda (wartawan) semua di sini bisa memberitakan sesuatu," ucapnya.
Perlu diketahui, aksi kampanye negatif menyerang Bupati Banyuwangi, Azwar Anas. Jelang pendaftaran, ramai beredar foto lawas bersama wanita diduga calon wakil gubernur Jawa Timur itu. Akibatnya, Azwar Anas mengundurkan diri dari calon wakil gubernur Jatim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya