Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JIS janji segera urus izin resmi pendidikan ke Kemendikbud

JIS janji segera urus izin resmi pendidikan ke Kemendikbud Jakarta International School. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jakarta International School (JIS) dalam menyelenggarakan pendidikan jenjang taman kanak-kanan (TK) ternyata tidak memiliki izin resmi. Oleh karena itu, JIS pun dianggap sekolah ilegal.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDINI) Lydia Freyani Hawadi mengatakan bahwa pihak JIS berjanji akan segera mengurus status TK untuk melegalkan sekolah tersebut.

"Kami telah membicarakan dengan pihak JIS bahwa mereka akan melengkapi persyaratan yang diminta. Dan kita akan bantu JIS untuk memenuhinya, ya dalam waktu segera," kata Lydia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu, (16/4).

Topik pilihan: Manajer Paedofil | Pornografi

Waktu untuk memenuhi izin pendidikan yakni selama satu minggu. Dia pun mulai besok akan memantau perkembangan sekolah itu di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan itu.

Sementara itu, ketika ditanya apabila JIS tidak segera memenuhi syarat administrasi perizinan TK tersebut, apakah dapat diberi sanksi berat yakni penutupan sekolah. Dia pun menjawab, hal itu bisa terjadi.

"Ya bisa saja (penutupan sekolah)," tutur dia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP