Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly sindir Ketua MKD plesir ke luar negeri usai 'Papa minta Saham'

Jimly sindir Ketua MKD plesir ke luar negeri usai 'Papa minta Saham' Jimly Asshiddiqie. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Assidiqie menyindir Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam acara DKPP Outlook 2016. Sindiran tersebut dialamatkan Jimly ke Ketua MKD Surahman Hidayat.

"Pak Ketua MKD hari ini tidak bisa hadir, setelah mengeluarkan putusan bersejarah itu beliau langsung ke Luar Negeri," kata Jimly dalam sambutannya, Senin (28/12).

Mantan bakal calon Ketua KPK ini juga menyindir sidang yang di gelar MKD terkait kasus 'Papa minta Saham'. Menurut Jimly, DKPP perlu belajar dari MKD supaya bisa terkenal.

"DKPP bertahun-tahun melakukan sosialisasi, tidak banyak orang yang tahu. Tapi ini MKD baru seminggu saja orang sudah tahu semua. Tapi kita sangat bersyukur MKD ini memberikan pendidikan yang masif dan gratis," ujarnya yang disambut gelak tawa hadirin.

DKPP Outlook 2016 dengan tema Refleksi & Proyeksi 'Untuk Kemandirian, Integritas, dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu', turut mengundang MKD yang diwakili Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. MKD diundang sebagai lembaga yang menangani etika di DPR.

"DKPP mempunyai tugas yang sama dengan MKD namun subjeknya berbeda. Karenanya, MKD diundang untuk saling memberikan masukan," ujar Jimly.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya