Jimly sebut Tim Independen tak perlu Keppres
Merdeka.com - Tim Independen atau tim 9 dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan masukan terkait kisruh KPK-Polri. Menurut salah satu anggota Jimly Asshiddiqie, mereka merasa Jokowi tidak perlu menerbitkan Keppres untuk mengesahkan keberadaan Tim Independen.
"Tim 9 tidak menggunakan Keppres dan tim 9 sebagai pemberi masukan kepada Presiden. Legalitas tim 9 tak perlu formal jadi informal saja," kata Jimly di Gedung Bawaslu, Rabu (28/1).
Jimly menambahkan, kasus KPK-Polri akan segera diselesaikan. Selain itu, ketegangan di masyarakat juga akan segera diredakan.
"Sekali lagi ini tidak formal," ucapnya.
Sebelumnya, Tim independen telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk memberikan saran terkait kisruh KPK dan Polri. Anggota tim Jimly Asshiddiqie mengatakan, sejauh ini belum diputuskan untuk membuat Keputusan Presiden (Keppres) terhadap tim independen ini.
"Sudah diputuskan apakah tim ini harus formal atau informal. Seandainya informal kita bekerja enggak usah pakai Keppres enggak apa-apa. Persis seperti usulan anggota tim supaya tidak formal dan tidak timbulkan macem-macem," kata Jimly usai bertemu Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/1).
Walaupun belum dibuat Keppres, tegas Jimly, timnya tetap bekerja sebagaimana permintaan Presiden Jokowi. Yaitu bagaimana kisruh antara KPK dan Polri dapat segera berakhir.
Diakui Jimly, ada kekurangan bilamana tim independen ini tidak ada Keppres-nya. Yaitu tidak bisa masuk ke KPK dan Polri untuk mendapatkan informasi.
"Kalau enggak punya Keppres enggak bisa ikut ke KPK Polri. Tapi bisa dapat input dari mana saja," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Tolak Penjelasan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye
Padahal Jokowi sudah menggunakan kerta besar mengenai Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Timnas AMIN soal Jubir Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Penggelapan Pajak
Timnas AMIN akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan salah satu jubirnya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN Sesalkan Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ingatkan Etika Pemimpin
Timnas AMIN prihatin dengan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaJokowi Kecewa Debat Pilpres Menyerang Personal, Perlu Diformat Lebih Baik
Saling serang dalam debat tidak masalah, tetapi yang diserang adalah kebijakannya.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie Minta Semua Pihak Terima Keputusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Jimly mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Salam Empat Jari: Gerakan Rakyat Akibat Ketidakpuasan Atas Kebijakan Pemerintah
Salam empat jari lambang persatuan pendukung capres nomer urut 1 dan 3.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya