Jika transportasi online dilarang, ini kata Wagub Deddy Mizwar
Merdeka.com - Menhub Jonan Ignasius mencabut larangan beroperasinya transportasi berbasis daring (online). Padahal sehari sebelumnya edaran dari Jonan yang melarang transportasi seperti GO-Jek, Uber, dan lainnya mengaspal di jalanan sudah menyebar luas.
Terkait hal itu, Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar tidak bisa berkomentar setuju atau tidak dengan mewabahnya transportasi yang digandrungi kaum urban tersebut. Yang pasti jika memang pelarangan transportasi online terjadi, dampaknya cukup besar.
"Saya belum tahu alasan kenapa. Artinya sebagian masyarakat menjadi hilang penghasilannya. Pasti itu. Kalau itu memang dilarang," katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (18/12).
Dia menyadari, melarang perusahaan transportasi beraplikasi tersebut tidaklah mudah. Apalagi hampir disetiap kota sudah ada transportasi online seperti ojek dan taksi.
"Tapi apakah larangan tadi diikuti? Belum tentu jugakan. Kecuali perusahaan ditutup. Kalau ditutup selesai," ungkapnya.
Kembali dia melontarkan, jika adanya pembekuan terhadap transportasi online itu akan berdampak kepada driver dan pelanggannya. "Kalau itu berhenti akan kembali pada kesulitan masyarakatnya, Dampaknya begitu," ungkapnya.
Menhub Jonan sendiri yang sempat melarang transportasi online, kini sudah mengizinkan kembali beroperasi sementara waktu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya