Jika terbukti lalai saat tragedi longsor, Freeport akan dihukum
Merdeka.com - Pemerintah menebar ancaman ke PT Freeport Indonesia terkait tragedi longsornya terowongan di area pertambangan Freeport di Timika, Papua. Hukuman pun menanti jika terbukti ada kelalaian dan kesalahan yang mengakibatkan jatuhnya korban.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menuturkan, tim independen yang melakukan investigasi atas tragedi longsornya terowongan Freeport diketuai oleh dosen senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Dibantu tim ahli untuk mengecek apa yang terjadi di sana," kata Jero Wacik di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5).
Jero mengaku, pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan hukuman kepada perusahaan yang menginduk ke Amerika Serikat tersebut. Namun, harus ada bukti terlebih dahulu.
"Secara teknis semua dicek. Kalau ada unsur-unsur kesengajaan tentu ada hukumnya. Tim ini jg mengecek fasilitas tambang bawah tanah kita yang lain," tegas Jero Wacik.
Jero Wacik mengklaim memihak kepada masyarakat. Untuk urusan yang merugikan Indonesia, lanjut dia, Jero tidak pro asing. "Saya tidak memihak Freeport. Saya memihak karyawan, tentu saya mengawal kepentingan karyawan yang seharusnya. Memang itu tugasnya pemerintah. Kita jaga kepentingan nasional," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya