Jika terbukti bersalah, Hartati dipecat dari Demokrat
Merdeka.com - Status anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo dalam kepengurusan partai masih menunggu proses hukum di KPK. Bila terbukti bersalah dalam dugaan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, maka dia akan langsung dipecat sesuai dengan mekanisme Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Hingga kini status Hartati dalam kasus dugaan suap kepada Amran baru sebagai saksi. Namun, pemilik PT Hardaya Inti Plantation ini sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
"Kami masih menunggu proses hukum, apakah betul yang bersangkutan melakukan penyuapan. Kami menunggu bagaimana proses hukum itu dilakukan KPK. Lebih cepat lebih baik. Kalau terbukti bersalah, inkracht, ke luar sebagai anggota. Tersangka, keluar dari pengurus. Proses di Partai Demokrat itu jelas," ujar Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/7).
Menurut Marzuki, Demokrat lebih baik dari partai lain dalam hal pemberian sanksi terhadap anggota. Pasalnya, setiap ada anggota yang terbukti menyalahi hukum, maka ia akan dipecat.
"Yang lain masuk penjara saja nggak dipecat. Partai Demokrat firm bener dengan penegakan hukum," kata Marzuki menambahkan kasus hukum Hartati adalah urusan pribadi.
Marzuki mengatakan, Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum melakukan pembicaraan mengenai hal ini.
"Nanti kita rapat. Dia kan dewan pembina, saya juga dewan pembina. Kita ini bersih lho, kalau yang terjerat langsung keluar. Jangan kayak partai lain yang terjerat masih ada aja. Saya pun jika terlibat berhenti juga saya. Itu hebatnya Demokrat, yang lain belum tentu," katanya.
"Proses di Partai Demokrat itu jelas. Makanya saya bingung seolah Partai Demokrat ini tempatnya koruptor. Itu nggak ada," tukasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya