Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Remigo Ditahan KPK, Mendagri Siapkan Sekda Sebagai Plt Bupati Pakpak Bharat

Jika Remigo Ditahan KPK, Mendagri Siapkan Sekda Sebagai Plt Bupati Pakpak Bharat Bupati Pakpak Bharat diperiksa KPK. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu. KPK menduga penangkapan tersebut terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Mendagri menunggu status hukum terhadap Remigo Yolanda sebelum memutuskan langkah yang akan diambil.

"Kalau yang bersangkutan ditahan, kita segera siapkan pejabatnya agar tdk ada kekosongan pimpinan di daerah tidak lebih dari 24 jam," ujar Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (18/11).

Jika Remigo ditetapkan tersangka dan ditahan, lanjut Mendagri, ada kemungkinan Sekretaris Daerah akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

"SK kami siapkan dan kami serahkan pada Gub Sumut. Seingat saya wakil bupati kosong, mungkin sekdanya kita plt kan sebagai plt Bupati," jelasnya.

Terlepas dari itu, Mendagri mengajak semua kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih mawas diri. Mantan Sekjen PDIP ini mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.

"KPK baru saja menyampaikan pernyataan sudah 100-an kepala daerah OTT KPK, belum pejabat lainnya. Harusnya sebagai pengingat diri saya dan semua pejabat di Lingk Kemendagri sampai daerah untuk hati-hati terkait area rawan korupsi yang khususnya meliputi Perencanaan Anggaran, hibah, bansos, retribusi pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa, mark up proyek atau jual beli proyek," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP