'Jika PPKM Darurat Diperpanjang Jangan Hanya Pertimbangkan Aspek Kesehatan'
Merdeka.com - Pemerintah akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini sudah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Dengan akan diperpanjangnya kebijakan itu, Pengamat Sosial-Politik (Sospol) dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa mengatakan, jika pemerintah memperpanjang PPKM Darurat maka mesti mempertimbangkan aspek kesehatan serta aspek sosiologisnya.
"Penerapan PPKM Darurat tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan yang notabene sudah menjadi urgensi, namun ada aspek sosiologis yang sebenarnya tidak kalah penting juga melekat pada kehidupan masyarakat," kata Herry dalam keterangan persnya, Selasa (13/7).
Lebih lanjut, Herry menyampaikan, aspek sosiologis yang meliputi kondisi ekonomi dan taraf kesejahteraan sosial masyarakat juga harus diperhatikan pemerintah.
"Selama ini saya melihat pemerintah ini kurang komprehensif dalam menentukan kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi dan taraf kesejahteraan sosial masyarakat diabaikan saat mengeluarkan kebijakan," ujarnya.
Bahkan Sekjen Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (PROPEKSOS) ini justru khawatir akan adanya implikasi berkepanjangan terhadap sektor lainnya jika PPKM Darurat diperpanjang.
"Hingga saat ini, kebijakan pemerintah dalam menekan Covid-19 hasilnya belum menunjukkan tren positif. Angka Covid-19 meningkat, proyeksi pertumbuhan ekonomi terus menurun serta angka kemiskinan yang bertambah. Artinya semuanya tidak efektif," ungkapnya.
Sehingga, ia mendorong pemerintah agar memperhatikan setiap aspek fundamental dan menganggap keseluruhan elemen tersebut adalah penting diselamatkan.
"Saya optimis jika Jokowi memiliki jajaran yang mumpuni menghadapi krisis bisa melakukan terobosannya yang tidak hanya memperhatikan aspek kesehatan semata, namun keseluruhan aspek harus seirama untuk dikondisikan dengan baik," jelas Herry.
Apalagi Herry menyebutkan dengan ditunjuknya Menkomarves, Luhut Panjaitan justru meningkatkan efektifitas dan efesiensi kebijakan pada masa pandemi ini.
"Pak Luhut saya kira sejauh ini sudah tepat, tinggal kita lihat realitasnya apakah mendatangkan implikasi positif atau cenderung stagnan seperti sebelumnya," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana skenario untuk kemungkinan PPKM Darurat yang diperpanjang Darurat mencapai 4-6 minggu.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya