Jika diminta KPK, PPATK siap cek transaksi Rp 30 M ke Teman Ahok
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menelusuri dugaan aliran uang Rp 30 miliar dari salah satu pengembang pulau reklamasi ke relawan Teman Ahok. Sementara Pusat Pelaporan dan Alat Transaksi Keuangan (PPATK), memilih menyerahkan kewenangan penyelidikan kepada KPK.
Ketua PPATK, M Yusuf mengatakan, pihaknya masih menunggu info dari KPK, terkait hal-hal detil mengenai siapa-siapa saja pihak penyumbang dan pihak penerima dari aliran dana tersebut.
"Ini kan info dari Pak Junimart. Kita masih menunggu info dari KPK, apa by transfer atau by cash, kita enggak tahu. Kita menunggu permintaan KPK sehingga detilnya jelas dari pihak siapa, nyumbang siapa," ujar Yusuf di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (21/6).
Yusuf mengatakan, tanpa diminta sekalipun pihaknya akan membantu KPK. Walaupun, sifatnya memang atas dasar kerahasiaan terkait kapasitas kedua lembaga tersebut dalam kinerjanya masing-masing.
"Karena mereka lagi tangani sekarang, kami pasti bantu. Bisa juga tanpa diminta kami bergerak. Tapi karena kita lembaga intelijen, maka kita tidak bisa katakan," pungkasnya.
Diketahui, polemik mengenai adanya dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok, pertama kali dilontarkan oleh politikus PDIP Junimart Girsang. Bola panas itu digelindingkannya, di tengah-tengah rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu.
Menanggapinya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun, untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, dan akan segera mengusutnya dengan berjanji akan mengeluarkan sprindik baru terkait masalah itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya