Jika dibebaskan, Jessica akan 'bersih-bersih' dan cari kerja
Merdeka.com - Masa tahanan tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan berakhir 28 Mei 2016. Jika sampai batas waktu yang ditentukan penyidik belum juga merampungkan berkas perkara dan membawanya ke meja hijau, maka Jessica resmi dinyatakan bebas.
Menanggapi akan berakhirnya masa tahanan Jessica, Kuasa Hukum Hidayat Boestam mengatakan, jika nanti kliennya bebas, aksi pertama yang akan dilakukan adalah 'bersih-bersih'.
"Begitu Jessica bebas, hal yang pertama dilakukan adalah dia harus membersihkan diri dulu," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).
Setelah bersih - bersih baik kehidupannya maupun namanya, Jessica harus mulai beradaptasi di tengah masyarakat dan harus mencari pekerjaan. Sebab, selama ditahan dia tidak bekerja dan sudah banyak dana yang dikeluarkan.
"Selama 120 hari di penjara, keuangan semakin hari mungkin semakin habis, utang tambah banyak mungkin, karena pinjam sana pinjam sini, jadi biar cari kerja dulu di sini. Intinya fokus masalah pribadi," jelasnya.
Meski demikian, Hidayat menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada kepolisian dan kejaksaan.
"Intinya kejaksaan dengan petunjuk jaksa yang dilakukan penyidik apabila menyatakan belum lengkap, kurang alat bukti atau tidak ada buktinya, ada petunjuk lagi dan ada buktinya terhadap kepolisian, kami masih menerima semuanya. Sebab masih mempunyai waktu selama 11 hari untuk melengkapi," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya