Jika ada pengaduan, Menkominfo bakal blok game 'Dana Siluman'
Merdeka.com - Belakangan ini, perusahaan game online seakan terinspirasi untuk menciptakan permainan dari momen politik yang saat ini sedang maraknya dibicarakan oleh masyarakat. Meski dibuat dengan tujuan yang baik, namun game tersebut seolah mempropaganda para tokoh yang bersangkutan.
Salah satu game tersebut adalah game 'Dana Siluman' yang rilis pada 27 Februari 2015 lalu. Vorir Studio, perusahaan Starup asal Bogor itu menciptakan permainan berbasis Android yang menggunakan karakter Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan dapat diunduh gratis di Google Play.
Jauh sebelum game 'Dana Siluman' diunggah ke Google Play, permainan yang menggunakan karakter Presiden Joko Widodo telah lebih dulu ada. Versinya pun beragam. Permainan tersebut dirilis saat masa kampanye presiden 2014 silam.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, sampai sejauh ini belum ada pengaduan mengenai game-game politik tersebut. Dia menjelaskan pihaknya akan melakukan tindakan jika ada pengaduan dan rekomendasi dari para ahli yang membantu Kemenkominfo dalam pengawasan.
"Harus ada yang mengadu dan kita juga menunggu rekomendasi panel (para ahli)," ungkap Rudiantara kepada merdeka.com di kantor Kemenkominfo, Jumat (6/3).
Namun jika nantinya akan ada pengaduan, Kemenkominfo akan mengambil langkah untuk menertibkan penyebaran game tersebut. Rudiantara mengatakan, pihaknya juga berkewajiban untuk melindungi para petinggi negara.
"Kita akan mengecek game tersebut melalui panel. Lalu menteri bersama Badan Ekonomi Kreatif akan mem-blok game tersebut Domain Name System (DNS)," tambah Rudiantara.
Vorir Studio mengklaim game 'Dana Siluman' dibuat untuk memberikan edukasi pada para pemainnya untuk lebih cermat dan teliti dalam mengambil keputusan. Namun dengan menggunakan tokoh politik sebagai pemain utama, game ini secara tidak langsung sudah mempropaganda mereka.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaTelah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaKedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.
Baca Selengkapnya