Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika ada dosen terlibat HTI, ISI ikuti instruksi Menristekdikti

Jika ada dosen terlibat HTI, ISI ikuti instruksi Menristekdikti Ruangan HTI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam waktu dekat Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir akan mengumumkan ada tidaknya pegawai negeri sipil (PNS) tenaga pendidik di kampus yang terlibat aktif ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Nasir mengancam akan mengeluarkan tenaga pendidik yang masih terlibat aktif di HTI.

Civitas akademi Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta berjanji mengikuti arah Menristekdikti. Bahkan pihak ISI siap menindak tegas dosen dan karyawan jika ditemukan ada yang terlibat ormas HTI.

"Soal itu (HTI) sudah ada keputusan dari menteri (Menristekdikti). Sebagai institusi negeri kami juga akan mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh kementerian," papar Wakil Rektor III ISI Yogyakarta, Anusapati.

Anusapati menuturkan bahwa aturan yang disampaikan oleh Kemenristekdikti sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang menyatakan harus setia pada Pancasila dan UUD 1945. ISI akan sejalan dan sesuai dengan arahan Kemenristekdikti.

Anusapati menyampaikan bahwa pihak ISI belum mengetahui secara pasti berapa jumlah dosen yang menjadi anggota HTI. Meskipun demikian, Anusapati tak menampik ada dosen ISI yang menjadi anggota HTI.

"Belum ada (pelayangan surat). Tetapi akan kami segera kami lakukan," ucap Anusapati.

Diberitakan sebelumnya, Menristekdikti M. Nasir saat mendampingi Presiden Jokowi di Kongres Pancasila di UGM, Sabtu (22/7) mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi pada dosen dan karyawan perguruan tinggi yang menjadi anggota HTI.

"Ada dua pilihan. Silakan dia keluar dari HTI, tidak ikut kegiatan HTI dan bergabung dalam pemerintah sebagai PNS. tapi kalau ditetap di HTI, dia akan dikeluarkan dari PNS," tegas Nasir di UGM.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP