Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jessica: Bagaimanapun, saya harus bebas

Jessica: Bagaimanapun, saya harus bebas Jessica dibawa ke Rutan Pondok Bambu. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sudah tiga hari Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Senin (30/5), kuasa hukum tersangka, Hidayat Bostam menjenguk Jessica untuk melihat kondisi kliennya.

Saat bertemu dengan kliennya itu, Hidayat Bostam mengatakan, Jessica ngotot ingin bebas dari hukum karena tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan polisi.

"Dia (Jessica) bilang ke saya 'Bagaimanapun saya harus bebas'. Saya juga bilang harus bebas," ujar Hidayat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pihaknya siap beradu argumen untuk membela Jessica di persidangan. "Makanya nanti akan kita uji di persidangan nanti. Barang bukti 37 bukti nanti kita minta buka saat sidang dan kita akan uji," kata Hidayat Bostam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, Jessica Kumala Wongso tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Jumat (27/5) sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dikawal sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya dan masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu.

Saat hendak memasuki rutan pondok bambu ini, Jessica hanya melontarkan kata yang menerangkan dia dalam kondisi sehat, sambil kepala tertunduk. "Saya sehat kok," ucap Jessica. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP