Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jero Wacik akan hadirkan Wapres JK jadi saksi meringankan

Jero Wacik akan hadirkan Wapres JK jadi saksi meringankan Jusuf kalla. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bekas Menteri ESDM dan Menteri Pariwisata berencana mendatangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi meringankan dalam kasusnya. Rencananya, JK akan dihadirkan pada Kamis (14/1) mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Menurut dia, kedatangan JK merupakan usul kuasa hukum Jero Wacik.

"Bapak Haji Jusuf Kalla, sebagai saksi meringankan, yang akan dihadirkan jam 10.00, tanggal 14 Januari. Saksi meringankan, ini usulan dari terdakwa," kata Sumpeno, Senin (11/1).

Jero Wacik rencananya hari ini bakal menjalani sidang pemeriksaan terdakwa kasus di Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata. Namun, sidang justru ditunda.

Menurut Jero, penundaan ini dikarenakan dirinya ingin semua saksi meringankan diperdengarkan keterangannya di dalam sidang. Wapres JK merupakan saksi meringankan terdakwa terakhir.

"Pemeriksaan terdakwa, kalau bisa setelah saksi-saksi selesai semua. Sehingga kelengkapan hukum lengkap. Karena masih ada satu saksi lagi, meringankan. Kami mohon," ujar Jero.

Jero Wacik merupakan terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri. Jero menerima tiga dakwaan. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.

Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.

Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Ganjar yang Dihapus Jokowi

Jejak Ganjar yang Dihapus Jokowi

Kampanye Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo seringkali bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Selengkapnya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Istana soal Jokowi Intensif Kunjungan Kerja di Jawa Tengah

Penjelasan Istana soal Jokowi Intensif Kunjungan Kerja di Jawa Tengah

Hal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Joko Widodo intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan

JK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan

JK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya