Jerinx SID Bertolak ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx dikabarkan akan bertandang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021). Jerinx akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pegiat media sosial bernama Adam Deni.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Yusri menerangkan, Jerinx bertolak dari Bali menuju ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat. Hal itu karena Jerinx belum mendapatkan vaksin Covid-19. Sebab penumpang pesawat wajib memiliki sertifikat vaksin.
"Sejak pagi tadi sudah berangkat dari Bali menggunakan kendaraan darat. Karena dia merasa bahwa smpai saat ini belum divaksin. Sementara orang yang naik pesawat adalah orang yang sudah di vaksin," ujar dia.
Polisi sudah menaikkan status Jerinx dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara, pada Jumat (6/8/2021).
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya