Jenderal Timur evaluasi Polwan dilarang berjilbab
Merdeka.com - Surat keputusan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Timur Pradopo soal larangan polwan berjilbab, menuai kontroversi di masyarakat. Terkait respon tersebut, Polri bakal mengevaluasi keputusan tersebut.
"Tapi yang jelas, semua masukan masyarakat pasti didengar, InsyaAllah semua dalam proses tentunya mendengarkan dari semua pihak," kata Timur saat ikut rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/6).
Selain mendengarkan masukan dari masyarakat, nantinya Polri juga meminta pendapat dari para ahli yang berkompeten.
"Sekali lagi didengar, dievaluasi, dan pendapat di ahli, kita dengarkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri belakangan ramai digunjing. Sebab di dalamnya terdapat larangan polwan mengenakan jilbab.
Sejumlah pihak sudah memberikan tanggapan keras terhadap aturan tersebut, salah satunya mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang siap menggugat keabsahannya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya