Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Jenderal' penguasa peredaran sabu di tengah Jawa

'Jenderal' penguasa peredaran sabu di tengah Jawa Pengedar sabu jaringan Bob. ©2017 merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Pura-pura kencing lalu ditembak mati. Itu kisah akhir dari pria berinisial Bob (48) yang dijuluki 'Jenderal'. Dia disebut menguasai pasaran narkotika jenis sabu di tengah Pulau Jawa, yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Julukan 'Jenderal' disematkan karena kelihaiannya dalam memasok narkotika. Jaringan Jenderal juga disebut memiliki omzet paling besar di Yogyakarta dengan mencapai Rp 4,5 miliar per bulan.

Bob alias Jenderal berusaha melarikan diri saat dalam perjalanan Jakarta-Yogyakarta. Bob berupaya melarikan diri dengan berpura-pura kencing dan mengecoh dua orang penjaga yang mengawasinya. Saat kencing, ia memasuki semak-semak untuk melarikan diri.

"Sepanjang perjalanan dari Jakarta-Yogyakarta dengan mobil, tersangka Bob berulangkali minta berhenti untuk buang air kecil. Akhirnya tim pun berhenti di Jalan Wates, Balecatur, Gamping, Sleman. Tim berhenti di tepi jalan dan ada semak-semak. Tersangka kemudian buang air kecil. Kemudian tersangka berusaha melarikan diri dengan masuk ke semak-semak gelap. Petugas sudah mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan. Akhirnya tersangka dilumpuhkan dan tewas di tempat," kata Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo.

Terbongkarnya jaringan Bob ini tak lepas dari tertangkapnya dua orang pengedar berinisial AS dan S pada 26 dan 27 Juli 2017 yang lalu. Dari tangan kedua orang ini petugas BNN mengamankan barang bukti sabu seberat 110 gram.

Dari hasil pengembangan, petugas BNN menangkap tersangka berinisial IS pada 2 Agustus 2017 dengan barang bukti sabu seberat 17 gram. Tersangka IS diamankan di daerah Pujokusuman, Kota Yogyakarta.

Petugas BNNP kemudian melakukan penelusuran lanjutan dan menangkap dua tersangka berinisial RP dan MAP di daerah Mertoyudan, Magelang. Dari tangan dua tersangka ini petugas BNN mengamankan 200 gram sabu.

"Dari keterangan para tersangka diketahui barang didapatkan dari tersangka Bob. Petugas BNNP DIY kemudian bekerja sama dengan petugas BNN RI untuk melakukan penindakan dan pengejaran terhadap tersangka Bob. Pengejaran dilakukan di Bandung dan Jakarta. Kemudian tersangka Bob berhasil diamankan di Stasiun Gambir, Jakarta," kata Triwarno.

Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Mujiyana menambahkan jaringan Bob kerap mendistribusikan narkotika jenis sabu-sabu ke DIY melalui Magelang. Sabu-sabu yang diambil dari Jakarta oleh para agen dari Bob ini kemudian dibawa ke Magelang untuk kemudian diedarkan. Terbongkarnya jaringan Bob ini, kata Mujiyana, diawali dengan terbongkarnya jaringan Magelang dan Wonosari.

Bob merupakan residivis Polda DIY di tahun 2000. Bob pernah dipenjara di Lapas Wirogunan Yogyakarta karena kepemilikan 10 kilogram ganja, 100 gram sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan puluhan gram serbuk putauw.

Tahun 2003, Bob dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Di tahun 2009, Bob mendapatkan grasi dari Presiden dan bebas dari Lapas Nusakambangan pada tahun 2013. Selama menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan, Bob masih melakukan transaksi narkotika.

"Tersangka Bob biasa mengambil barang dari Bireun, Aceh kemudian diedarkan di Jakarta dan sebagian lagi didistribusikan ke DIY melalui Magelang, Jawa Tengah. Jadi DIY itu sebagai pasar atau tempat penjualannya. Jaringan Bob merupakan jaringan terbesar di DIY. Omzetnya mencapai Rp 4,5 miliar setiap bulannya," katanya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP