Jenderal bilang Polri bukan robocop dan kesatria baja hitam
Merdeka.com - Polri mengakui belum seluruh laporan masyarakat bisa ditindak lanjuti. Tetapi mengherankan, Polri mau susah payah mengusut kasus penganiayaan delapan tahun lalu di Bengkulu. Saat didesak menuntaskan kasus-kasus lain, Korps Bhayangkara berkilah bukanlah kesatria, maupun robot.
Adalah Kabareskrim Komjen Sutarman yang pertama menyebut polisi bukanlah kesatria baja hitam. Dalam sebuah tayangan di televisi sosok ksatria baja hitam digambarkan sangat tangguh, dan dapat menjaga manusia dari gangguan mahluk-mahluk jahat yang ingin menguasai bumi.
"Kita kan bukan kesatria baja hitam. Tidak seluruh kasus yang dilaporkan masyarakat itu mampu ditangani Polri," kata Sutarman.
Sutarman mengakui banyak laporan yang tidak bisa langsung ditangani. Karena itu ada kasus yang baru diusut setelah bertahun-tahun. Dalam hal ini, Polri mengakui kelemahannya. Tapi dia membantah jika kasus Kompol Novel berkaitan dengan korupsi simulator SIM yang melibatkan jenderal polisi.
"Kasus-kasus seperti itu banyak dan kita terus terang saja kita hanya bisa menyelesaikan kasus yang dilaporkan masyarakat kepada Polri itu tidak sampai 60 persen. Sisanya tidak mampu (ditangani)," kata jenderal bintang tiga ini.
Wakapolri Komjen Nanan Sukarna juga menilai institusi Polri membutuhkan KPK untuk memberantas korupsi. Terlebih di internal Polri sendiri beberapa orang petinggi terindikasi terlibat korupsi.
"Sampai kiamat pun yang melakukan (korupsi) ada terus. Polri bukan malaikat, bukan Robocop. Makanya sama-sama dicegah," ujar Nanan.
Meruncingnya hubungan dua lembaga penegak hukum ini setelah KPK membongkar korupsi di Korlantas Polri. Tak tanggung-tanggung Gubernur Akpol Irjen Djoko Susilo dijadikan tersangka. Kala proyek ratusan miliar itu berjalan Djoko merupakan kepala Korlantas.
Polri meradang. Mereka langsung ambil langkah cepat menetapkan tersangka, dan tak butuh waktu lama menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung. Tak sampai di situ Polri menarik 20 penyidiknya di KPK dengan alasan masa tugas telah habis.
Klimaksnya pada Jumat (5/10) malam, puluhan polisi dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mengepung kantor KPK. Mereka berniat menangkap Kompol Novel. Hal ini menimbulkan polemik berkepanjangan. Ribuan orang menyatakan dukungannya pada KPK. Presiden SBY angkat bicara dan menilai langkah Polri menjemput Novel tidak tepat.
Sekarang Polri sepakat menyerahkan tiga tersangka Brigjen Didik Purnomo, Budi Santoso dan Sukotjo S Bambang ke KPK. Sedangkan dua tersangka lain AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo tetap ditangani Polri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPesan penting jenderal bintang satu untuk para anggota Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnya