Jenazah pelaku bom panci di Bandung dibawa ke RS Polri Jakarta
Merdeka.com - Jenazah terduga teroris yang tewas di Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung diboyong ke RS Kramatjati, DKI Jakarta. Pelaku inisial YC ini sebelumnya dilakukan pemeriksaan medis di RS Bhayangkara, Sartika Asih Kota Bandung.
YC dibawa menggunakan Ambulance, RS Sartika Asih, Senin (27/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Keberangkatan jenazah dikawal ketat petugas. Rencananya, jenazah dibawa ke RS Polri Kramatjati di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Proses dibawanya jenazah pun menyita perhatian warga. Puluhan warga ada di lokasi untuk melihat langsung serta mengabadikan momen melalui kamera pada telepon genggamnya.
"Sementara identifikasi pria usia 30-40 tahun, sudah meninggal (saat ke RS Sartika Asih)," kata Kasubid Dokpol Biddokkes Polda Jabar AKBP I Gusti Gede Andika, di lokasi.
Saat mengindentifikasi pelaku, tidak ditemukan identitas diri. Usai dilakukan pemeriksaan medis, pelaku langsung diboyong ke Jakarta untuk identifikasi lebih lanjut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaTiga jenazah korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Polisi 99 Ndeotadi 99, Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah belum dievakuasi.
Baca Selengkapnya"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya