Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaat HKBP dan GKI Yasmin ibadah di depan Istana

Jemaat HKBP dan GKI Yasmin ibadah di depan Istana Ibadah HKBP-Yasmin di Istana. merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jemaat HKBP Filadelfia, Bekasi dan GKI Yasmin, Bogor, siang tadi menggelar ibadah di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (13/5). Ibadah dihadiri seratusan jemaat dari dua gereja tersebut.

Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan kedua jemaat bertekad akan terus datang ke depan Istana Merdeka setiap dua pekan sekali.

"Untuk menuntut haknya beribadah di rumah ibadahnya sendiri yang sah sesuai agama dan kepercayaannya," ujar Bona

Pagi tadi, ratusan warga bersama massa intoleran kembali menghadang para jemaat HKBP Filadelfia untuk beribadah di lahan gereja mereka di lingkungan RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Aparat pemda dan kepolisian tidak bertindak melindungi jemaat, namun justru membiarkan tindakan intimidasi yang terjadi," ujar Bona.

Ketegangan di HKBP Filadelfia ini bermula dari penyegelan lahan gereja oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 12 Januari 2010. Sejak itu, Jemaat HKBP Filadelfia melakukan kegiatan ibadah di trotoar, depan pagar lokasi gereja.

Penyegelan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) Kabupaten Bekasi No.300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember 2009, perihal 'Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia'. Gereja HKBP Filadelfia masih berupa bedeng.

Pada Maret 2010, Jemaat HKBP Filadelfia mengajukan gugatan terhadap SK Bupati itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Hasilnya, PTUN Bandung mengabulkan gugatan jemaat HKBP seluruhnya.

Putusan Nomor: 42/G/2010/PTUN-BDG, tertanggal 02 September 2010 itu yakni; membatalkan SK Bupati; memerintahkan bupati Bekasi mencabut SK-nya; serta memerintahkan bupati Bekasi untuk memproses permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah diajukan penggugat.

Kemudian, Pemkab Bekasi melakukan banding ke PT PTUN DKI Jakarta. Pengadilan tingkat kedua itu akhirnya juga dimenangkan oleh HKBP Filadelfia melalui putusan Nomor 255/B/2010/PT.TUN.JKT, tertanggal 30 Maret 2011. Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sementara itu, jemaat GKI Yasmin hingga kini juga belum bisa beribadah di bangunan gereja yang setengah jadi, meski Mahkamah Agung dan Ombudsman telah mengukuhkan keabsahan pendiriannya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Indonesia Mulai 2024 Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji
Jemaah Indonesia Mulai 2024 Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jamah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jokowi di Harlah Muslimat NU: Jangan Gara-Gara Pemilu, Sesama Tetangga Tidak Saling Sapa
Jokowi di Harlah Muslimat NU: Jangan Gara-Gara Pemilu, Sesama Tetangga Tidak Saling Sapa

"Sesama tetangga tidak saling sapa, tidak boleh. Sesama ibu pengajian tidak saling sapa tidak boleh," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Sri Sultan HB X
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Sri Sultan HB X

Pertemuan tertutup tersebut dilakukan di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Masjid Negara IKN, Habiskan Rp940 Miliar
Jokowi Resmikan Masjid Negara IKN, Habiskan Rp940 Miliar

Nantinya masjid negara IKN ini bisa menampung sekitar 61 ribu jemaah.

Baca Selengkapnya
Kuota Jemaah Haji untuk Jawa Timur Bertambah 3.800
Kuota Jemaah Haji untuk Jawa Timur Bertambah 3.800

Kemenag akan melakukan verifikasi untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan jemaah.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Pembicaraan 4 Mata Presiden Jokowi dan Sultan HB X di Keraton Yogyakarta
Ini Isi Pembicaraan 4 Mata Presiden Jokowi dan Sultan HB X di Keraton Yogyakarta

Pertemuan berlangsung di Keraton Yogyakarta pada Minggu, 28 Januari kemarin

Baca Selengkapnya