Jelang vonis, kerabat temani Umar Patek
Merdeka.com - Hari ini, Umar Patek akan mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat sidang sedang berlangsung, dua adiknya sudah tiba-tiba datang.
Keduanya bernama Said Ali Zen dan Syarif Ali Bawazier. Bersama dua adik Umar Patek, turut serta pula Taufik Umar yang merupakan teman kuliah terdakwa.
"Mereka datang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat saya tanya mau kemana? keduanya bilang mau ke dalam lihat sidang. Saya adiknya," kata petugas keamanan PN Jakarta Barat, Nina Pasrina, kepada wartawan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan membacakan vonis atau sidang putusan terdakwa kasus terorisme Umar Patek. Sebelumnya, pada persidangan yang berlangsung Senin (21/5) dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Umar patek dengan hukuman penjara seumur hidup.
Umar Patek adalah tersangka tindak pidana terorisme yang diduga terlibat dalam peristiwa bom Bali I. Dia akan dijerat dengan UU no 15/2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Umar Patek tertangkap di Abbotabad, Pakistan dan dideportasi oleh pemerintah Afghanistan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya