Jelang sidang vonis kasus Engeline, Hotma dan Hotman malah adu mulut
Merdeka.com - Hari ini, Senin (29/2), areal gedung Pengadilan Negeri Denpasar sesak oleh sejumlah pengunjung. Mereka ingin menyaksikan sidang putusan terhadap dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Engeline.
Ada hal menarik terjadi sebelum sidang. Dua pengacara masing-masing terdakwa malah terlibat adu mulut di depan banyak orang.
Mereka adalah pengacara terdakwa Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, dan kuasa hukum terdakwa Agustay Handa May, Hotman Paris Hutapea. Hotman terlebih dulu melempar pendapat soal sidang vonis.
"Sudah jelas tuh si Margriet yang menjadi pelaku utamanya. Pantaslah jika dia nanti di vonis seumur hidup," kata Hotman.
Padahal, Hotma berada tidak terlalu jauh dari Hotman. Alhasil, dia dan anggota timnya mendekati seterunya itu. Kedua advokat kawakan itu pun adu argumen.
"Apa dasarnya hukuman seumur hidup? Semua yang ditudingkan tidak ada yang menyentuh. Kami yakin justru akan vonis bebas," balas Hotma.
Hotma beralasan, dengan adanya video rekaman menunjukkan kliennya, Agus, saat diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar tidak menunjukkan adanya tekanan serta pemukulan, seperti selama ini disebut-sebut oleh Hotman. Dia menilai hal itu bisa membebaskan kliennya dari jerat hukum.
Sedangkan Hotman ngotot apa yang dilakukan oleh Hotma dalam sidang telah melanggar. Sebab, rekaman itu adalah dokumen rahasia negara tidak boleh dibocorkan oleh siapapun, kecuali ada permintaan dari majelis hakim. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya