Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Sidang Tuntutan, Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari PN Samarinda

Jelang Sidang Tuntutan, Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari PN Samarinda Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Syamsul Fajri, tahanan kasus narkoba di Kejari Samarinda kabur saat akan menjalankan sidang tuntutan di PN Samarinda, Selasa kemarin. Padahal dia dikawal personel Polri, sebelum dihadirkan di ruang sidang.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WITA. Syamsul sedang antre menunggu persidangan di PN Samarinda, Jalan Muhammad Yamin, bersama tahanan lain.

"Sekitar jam 6 sore kemarin, begitu majelis hakim keluar ruangan, ternyata ada tahanan kabur. Agenda pemeriksaan pembacaan tuntutan. Belum dibacakan, sudah kabur duluan," kata Humas PN Samarinda Abdul Rahman ditemui merdeka.com di PN Samarinda, Rabu (11/12).

Petugas PN dan Kejaksaan, bergegas memeriksa rekaman CCTV. Namun sayang, rekaman tidak sesuai yang diharapkan. "Dilihat dari CCTV, tidak jelas kronologi kaburnya," ujar Rahman.

Menurut Rahman, awalnya tahanan Syamsul awalnya memang terborgol. "Terdakwa diborgol dengan terdakwa lain, ditempatkan di ruangan, menunggu JPU (jaksa penuntut umum) yang siap," tambah Rahman.

"Saat sidang, kan harus dalam keadaan bebas (tidak terborgol). Kelengahan di situ mungkin dimanfaatkan terdakwa untuk kabur," terang Rahman.

Rahman menegaskan, terdakwa di PN Samarinda jadi tanggung jawab JPU untuk dihadirkan di persidangan. "Terdakwa disidangkan di PN, jadi penahanan hakim. Tapi yang menghadapkan terdakwa di persidangan itu ya JPU," tegasnya.

"Dan yang yang mengembalikan ke ruang tahanan adalah JPU. Jadi tanggung jawab JPU karena sudah melibatkan pengamanan Polres, kadang Brimob. Itu digilir per minggu atau per bulan," ungkap Rahman.

Kajari Samarinda Nanang Ibrahim Soleh saat dikonfirmasi tidak bersedia ditemui merdeka.com dan wartawan lainnya. Namun demikian, Kasi Penkum Kajati Kaltim Farid Abdul membenarkan kejadian itu.

"Benar (tahanan kabur saat akan disidangkan). Kejadiannya sekitar jam 3 sore, di PN Samarinda," ucap Farid singkat.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP