Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang sidang, Roby Geisha dititipkan di Lapas Kerobokan

Jelang sidang, Roby Geisha dititipkan di Lapas Kerobokan Roby Geisha. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Berkas perkara kasus narkoba gitaris Band Geisha, Roby, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar dari Polres Badung. Roby sejak hari ini, Selasa (12/4), dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan).

Hampir lima bulan Roby menjalani rehabilitasi di salah satu yayasan di Bali. Mulai hari ini dia masuk bui.

Kuasa hukum Roby Geisha, Butje Karelbernard mengatakan, surat penahanan kliennya sudah terbit hari ini dari Kejaksaan Negeri Denpasar. Dia mengatakan, hari ini berkas perkara kliennya dilimpahkan dari polisi ke Kejari Denpasar.

"Ya, mulai hari ini klien kami Roby dititipkan ke Lapas Kerobokan. Surat penahanannya sudah keluar hari ini," kata Butje.

Butje menyatakan Roby saat ini sehat dan siap menjalani persidangan. Dia mengatakan, sudah meminta penangguhan penahanan, tetapi tidak dikabulkan kejaksaan.

Roby Geisha ditangkap polisi di hotel Aston Denpasar, pada 20 November 2015, sekitar pukul 01.00 WITA. Dia saat itu mengambil kiriman paket ganja diantarkan melalui jasa ojek daring.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP