Jelang Sidang Putusan, Presenter Reza Bukan Berdoa Mata Hati Hakim Dibukakan
Merdeka.com - Presenter Reza Bukan hari ini akan mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus kepemilikan narkoba yang didakwakan padanya. Ditemui sebelum sidang, Reza berharap hakim dibukakan mata hatinya saat memutus perkara.
"Semoga jaksanya diberikan hati dan hakimnya dibukakan mata hatinya," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/02).
Jaksa sebelumnya menuntut Reza Bukan dengan 6,5 tahun kurungan penjara. Sebab Reza diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Reza Bukan ditangkap pada 30 Juni 2018 lalu di kediamannya di Casa Jardin Blok F 8/6 Kelurahan Keduang Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pada Sabtu (30/6) malam, tim mengikuti pelaku selepas pulang kerja dari salah satu stasiun TV.
RB menggunakan narkoba sejak tahun 2014. Pria kelahiran Jakarta, 26 November 1980 itu membeli narkoba dari seseorang berinisial PC.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya