Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang sita ribuan botol miras

Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang sita ribuan botol miras Polresta Tangerang sita ribuan botol miras. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Sambut bulan suci Ramadan 1439 H jajaran Polres Kota Tangerang melaksanakan operasi minuman keras (miras) pada Kamis (26/4). Sedikitnya, 60 personel diterjunkan dalam operasi yang dilaksanakan di kawasan Pasarkemis, Tangerang itu.

Kepala Bagian Operasi Polres Kota Tangerang Kompol Mirodin mengatakan, dalam operasi kali ini sedikitnya diamankan 2.145 botol miras dari berbagai merek. Dia mengungkapkan, kandungan alkohol dari miras yang diamankan rata-rata di atas 30 persen.

"Miras diamankan dari sebuah toko di ruko di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis," katanya.

Mirodin menambahkan, saat didatangi pemilik toko awalnya enggan membuka pintu. Namun, kata Mirodin, setelah dilakukan upaya persuasif yakni salah satu anggota menggunakan bahasa daerah, pemilik toko kemudian bersedia membuka pintu tokonya.

"Miras selanjutnya dibawa ke mako serta dua karyawan toko dimintai keterangan sekaligus turut menyaksikan penghitungan botol miras," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, operasi miras juga memfokuskan pencarian pada miras oplosan. Bila didapati ada penjual miras oplosan, ujar Tosriadi, maka akan dilakukan penindakan.

"Namun, biar bagaimana pun yang akan kita sasar adalah saudara kita. Lakukan tugas dengan humanis," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, operasi miras akan terus ditingkatkan. Langkah itu untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana.

"Mengonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan. Ini yang jadi fokus kita," jelasnya.

Dia melanjutkan, miras yang diamankan akan dimusnahkan beberapa hari jelang bulan Ramadhan. Dalam pemusnahan itu, akan turut mengundang tokoh masyarakat dan agama.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras. Kerja sama semua elemen merupakan langkah efektif memberantas miras," tandasnya.

Satpol PP razia seribu botol miras

Dalam kesempatan lainnya, 1.164 botol minuman keras ilegal juga disita Satpol PP Kota Tangerang dari sejumlah gudang dan warung jamu pada Rabu (25/4) malam kemarin.

Kasat Pol PP kota Tangerang, Mumung Nurwana menerangkan, operasi miras ini mengacu pada peraturan daerah nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan peredaran dan penjualan miras, di wilayah kota Tangerang.

"Jadi segala jenis miras di kota Tangerang ini ilegal," katanya.

Satpol PP juga mendapati satu rumah yang dijadikan gudang penyimpanan miras. "Rumah yang dijadikan gudang miras ini ada di daerah Cibodas. Kami mengamankan 1.164 botol miras dari tempat itu," katanya.

Menurutnya, minuman keras yang disita berbagai macam merek. Selain di Cibodas, razia juga dilakukan di Karawang. :Ada 36 toko dan warung juga yang kami razia, nantinya ini akan kami bawa ke kantor untuk dimusnahkan. Ini sekaligus operasi jelang Ramadhan," katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP