Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Ramadan, BPOM intensifkan pengawasan produk impor dan ilegal

Jelang Ramadan, BPOM intensifkan pengawasan produk impor dan ilegal BPOM razia makanan dan minuman di Kemang. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Suratmono mengatakan, pihaknya akan lebih intensif lagi dalam bidang pengawasan produk yang impor, ilegal maupun yang bukan impor. Hal itu dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah yang jatuh pada 17 Mei 2018.

"Yang akan kita intensifkan dalam bidang pengawasan yaitu produk yang impor, ilegal maupun yang bukan impor, yang rusak, kadang-kadang udah karatan, berlobang, udah kembung itu dijual juga. Yang ketiga terkait pengawasan kedaluwarsa. Bukan berarti yang lainnya tidak diperhatikan tapi fokusnya ke 3 jenis itu," kata Suratmono dalam acara Munas 2018 BPOM di Hotel The Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/5).

Dirinya pun menyebut, intensifikasi tersebut akan dilakukan dua minggu menjelang bulan suci Ramadhan. Hal itu juga agar tak adanya produk-produk yang ilegal, kedaluwarsa, rusak-rusak pada saat memasuki bulan suci Ramadhan.

"Sudah dibuat edaran ke Balai POM seluruh Indonesia untuk lakukan intensifikasi, 2 minggu jelang ramadhan seperti biasanya, tujuannya mencegah supaya jangan udah terlanjur masuk dulu beredar kan susah. Makanya kita lakukan sedini mungkin produk-produk yang ilegal, kedaluwarsa, rusak-rusak, tidak beredar," sebutnya.

Intensifikasi itu dilakukan juga ternyata sampai dua minggu setelah lebaran. "Itu ada tahapan laporan biasanya mingguan tapi itu akan dilakukan sampe 2 minggu setelah lebaran. Jadi terus, nanti di akhir kan ada rekapitulasinya," ujarnya.

Jika masih adanya masyarakat melakukan kesalahan serupa pada tahun sebelumnya, pihaknya akan memberikan sanksi yang sangat berat bahkan sampai menimbulkan efek yang jera.

"Sanksi itu ada dua. Sanksi administratif, dan sanksi pro yustisia. Kalau yang sudah temuannya sama, pelanggarannya sama, sudah dilakukan pembinaan tidak diindahkan kan tentunya ada sanksi yang lebih berat supaya menimbulkan efek jera," ucapnya.

Dirinya pun memisalkan efek jera yang dimaksud seperti mengajukan ke pengadilan, diumumkan ke publik, dan itu menurutnya berat (sanksinya). Karena, ketika suatu produk diinformasikan ke umum paling tidak brandnya akan jatuh.

"(Paling banyak rusak di daerah mana) tidak seluruh Indonesia ada ya. Pengawasannya di seluruh Indonesia tapi temuannya misalnya kalau produk impor ilegal itu biasanya di daerah perbatasan di Batam kemudian Kalimantan Barat. Kemudian temuan kedaluwarsa ini dari tahun ke tahun itu daerah terpencil jauh sperti misalnya Jayapura, Kupang," ucapnya.

"Jakarta juga ada karena kan tempat masuk baik melalui pelabuhan, yang sebelumnya tidak harus selalu pelabuhan internasional. Sebelumnya dateng dari pelabuhan di seberang sana kemudian dikapalkan, itu juga menjadi target kita," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP