Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Pilkada, KPK ingatkan calon kepala daerah segera lapor LHKPN

Jelang Pilkada, KPK ingatkan calon kepala daerah segera lapor LHKPN Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta agar calon kepala daerah melaporkan harta kekayaannya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah mulai menerima Laporan Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) untuk para calon.

"Kami sampaikan kepada seluruh calon kepala daerah. Pelaporan LHKPN sudah dapat dilakukan ke KPK, kata Febri dalam pesan singkat, Senin (8/1).

Febri mengatakan terdapat 360 calon kepala daerah yang sudah melaporkan harta kekayaan. Dia menjelaskan loket pendaftaran LHKPN sudah dibuka sejak 2 Januari lalu hingga 20 Januari.

Febri menjelaskan berkas LHKPN jadi salah satu syarat untuk para calon mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. Selain untuk syarat format untuk ikut Pilkada, Febri menjelaskan LHKPN untuk bentuk transparansi harta kekayaan yang dimiliki para calon kepala daerah. KPK juga meminta kepemilikan harta yang dilaporkan sesuai dengan yang dimiliki oleh para calon kepala daerah.

"Selain wajib melaporkan, yang paling penting wajib menyampaikan data-data yang benar," tutur Febri.

Diketahui syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin k menyaratkan calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Selain itu, para penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;

Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan KPK Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP