Jelang Pergantian Tahun, Polresta Kediri Razia 10 Tempat Hiburan Malam
Merdeka.com - Satuan Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Siswandi Sabtu malam (29/12) melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Kediri. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi jelang tahun baru 2019.
Perintah melakukan razia dilakukan oleh 60 personel gabungan di 10 tempat hiburan yang adi di wilayah hukum Polresta Kediri . Yakni mulai Sabtu tanggal 29 Desember 2018 pukul 23.00 WIB hingga Minggu 30 Desember 2018 pukul 01.00 WIB.
60 personel gabungan terbut yakni 12 personel Sat Resnarkoba, 5 personel Reskrim, 2 personel Propam, 11 personel Sabhara, 3 personel Intelkam, 2 personel BNN, 2 personel Urkes, 9 personel Polwan , 2 unit K9, 2 personel PM dan 10 personel Satpol PP
Tempat hiburan yang pertama dilakukan razia adalalah Karaoke X Movie Jl Mayor Bismo Kota Kediri. Di karaoke ini anggota Resnarkoba dan BNN melakukan test urine kepada dua ladies club dengan hasil negatif.
Kedua tempat Karaoke Alien Jl Brawijaya Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 6 botol Bali Hai
Ketiga Karaoke Flamboyan Jl Sultan Agung, Kota Kediri. Anggota Satresnarkoba dan Petugas BNN Kota Kediri mengamankan 1 satu pengunjung dan 1 ladys club guna dilakukan tes urin dengan hasil negatif
Ketiga Pub & Karaoke Metro Palace Jl Patiunus, Kota Kediri. Anggota Satresnarkoba dan Petugas BNN Kota Kediri mengamankan 1 pengunjung dan 1 ladys club guna dilakukan tes urin dengan hasil negatif .
Kelima Cafe Tarra Kelurahan Blabak Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 2 botol bir bintang dan 1 botol Vodca
Keenam warung hiburan di area GOR Joyo Boyo Kota Kediri, anggota mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 5 botol miras merek Kuntul
Ketuju, Cafe Naga di wilayah Polsek Grogol Polresta Kediri yang masuk wilayah Kabupaten Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 11 botol terdiri 8 botol Bali Hai, 2 botol Vodka dan 1 botol arjo
Kedelapan, Cafe Marino alamat Kelurahan Burengan, Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang terdiri dari 2 botol Bali Hai
Kesembilan Cafe Mega Bola kelurahan Tosaren, Kota Kediri. Anggota juga mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar yang semuanya berjumlah 6 botol. Yakni terdiri dari 2 botol bir murni, 6 botol bir campuran dan 1 botol merek Kuntul
"Dan terakhir di Pub Sky Disc Jl Basuki Rahmad, Kota Kediri tidak ditemukan pelanggaran.Pelaksanaan giat razia gabungan, giat berjalan dengan aman dan lancar," kata AKP Siswandi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu
Momen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakapolda Riau dan Kapolres Rohil Beri Sembako Korban Banjir & Sosialisasikan Pemilu
Sejak 23 Januari 2024, banjir telah merendam ratusan rumah warga di Kecamatan Rimba Melintang.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati
Pertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya