Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Pendistribusian APD Belum Merata

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Ingatkan KPU Soal Pendistribusian APD Belum Merata Pengungkapan Verifikasi Faktual Bawaslu dalam Pilkada 2020. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum RI terkait distribusi alat pelindung diri (APD) belum merata. Padahal hari pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi.

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, KPU harus segera melengkapi kebutuhan logistik serta alat pelindung diri (APD) untuk Pemilihan kepala daerah serentak 2020. Berdasarkan laporan jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di beberapa daerah masih belum menerima baju APD dan juga thermo gun (pengukur suhu tubuh).

Menurutnya dalam Peraturan KPU (PKPU) telah diatur kewajiban KPU memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD siap pada hari pemungutan suara. Namun, faktanya sesuai temuan jajaran Ad Hoc KPU di daerah masih banyak yang belum menerima perlengkapan tersebut.

"Kami mengingatkan kepada KPU, soal logistik, APD harus tersedia termasuk 'thermo gun' soalnya itu pintu masuk deteksi awal. Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada," katanya di Jakarta, Jumat (4/12).

Dia menyebutkan untuk kelengkapan APD dan logistik Bawaslu hingga jajaran kecamatan sudah terakomodasi dan terdistribusi dengan baik. Maka sebagai sesama penyelenggara, Abhan mengingatkan, KPU untuk memastikan kembali seluruh logistik terdistribusi tanpa hambatan apapun sampai tahapan pemungutan suara.

"Ada waktu 5 hari, kami saling mengingatkan KPU, agar hari 'H' tidak terhambat oleh logistik yang tidak tersedia. Kami punya rasa optimisme ke depan KPU bisa melengkapi logistik yang masih ada kekurangan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Selain APD, dia menekankan perlu meningkatkan kerja sama semua pihak baik masyarakat pemilih, penyelenggara pemilu, Satgas Covid-19 dan tim pendukung paslon agar saat hari penghitungan suara tidak menimbulkan klaster penyebaran virus asal Wuhan, China.

Tentunya, lanjut Abhan dengan memastikan jaga jarak sehingga tidak ada kerumunan saat di TPS dan menerapkan pengaturan jam kedatangan.

"Ini tanggung jawab kita semua penyelenggara, masyarakat, peserta tim kampanye, semua mematuhi prokes, ini kerja Satgas Covid-19 juga ya agar tidak terjadi kerumunan dan menimbulkan klaster saat 9 Desember ini kuncinya patuhi prokes Covid-19 ini," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP