Jelang eksekusi mati, Mary Jane kembali ajukan PK
Merdeka.com - Kuasa Hukum terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso warga negara Filipina kembali melakukan Peninjauan Kembali atas kasus yang menimpanya. Mereka kembali melayangkan surat permohonan PK di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (27/4).
Menurut Agus Salim, kuasa hukum Mary Jane, PK tersebut diajukan karena ada bukti baru dari Badan Narkotika Filipina bahwa Mary Jane bukan kurir atau perantara penjualan narkoba.
"Penyelidikan dari Badan Narkotika Filipina dan wawancara dengan Mary Jane, mendapatkan bukti bahwa dia bukan kurir dan tidak mendapat upah," katanya pada wartawan, Senin (27/4).
Bukti baru tersebut dinilai bisa mementahkan vonis yang dijatuhkan pada Mary Jane. Dalam vonis tersebut dikatakan bahwa Mary Jane berperan sebagai perantara dalam jual beli Narkoba.
"Mary Jane adalah korban sindikat narkoba internasional, dia tidak tahu apa isi koper yang diberikan padanya," ujarnya.
Dengan bukti baru tersebut dia berpendapat Mary Jane tidak seharusnya dihukum mati. Menurutnya Mary Jane bisa mendapat hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup karena tidak terbukti sebagai kurir.
"Dia tidak bukti kurir, karena itu dia tidak pantas untuk dihukum mati," tegasnya.
Saat ini Mary Jane sendiri sudah berada di lapas Nusakambangan, Cilacap untuk menjalani eksekusi mati. Rencananya eksekusi tersebut akan dilakukan pada 28 April 2015.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca Selengkapnya